Ini Dia Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III
Perbedaan Fasilitas Kelas I, II dan III BPJS Kesehatan - Mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan bagi seluruh warga indonesia sangat dianjurkan oleh pemerintah. Karena semakin banyak masyarakat yang mengikuti program BPJS Kesehatan maka akan semakin banyak warga miskin yang kurang mampu tertolong dengan bantuan dari program BPJS Kesehatan ini.
Baca Juga: Cara Mengurus Berkas Persyaratan Rawat Inap Pasien BPJS di Rumah Sakit
Selain itu dengan adanya program BPJS kesehatan, biaya pengobatan menjadi ringan karena di tanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan kecuali untuk hal-hal tertentu memang BPJS Kesehatan belum bisa membackup secara penuh karena dana yang sangat terbatas dengan menggunakan aplikasi INA-CBGS yaitu aplikasi yang digunakan untuk menghitung biaya operasional pasien ketika menjalani perawatan hingga sembuh.
Ketika pasien melebihi limit INA-CBGS maka pasien harus mau ikut menanggung biaya tersebut. Namun anda tidak perlu khawatir jika sakit yang diderita tidak sampai menghabiskan dana ratusan juta rupiah anda tetap bisa berobat secara gratis. Oleh karena itu semakin banyak masyarakat yang mengikuti program ini tentunya akan semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS kesehatan kedepanaya.
Bisa kita lihat Rumah Sakit yang bekerjasama dan Rumah Sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Biasanya Rumah Sakit yang tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan cendrung sepi pasien dibanding Rumah Sakit yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Jadi bagaimanapun pasien atau anggota peserta BPJS Kesehatan tidak bisa diremehkan begitu saja.
Bagi anda yang belum terdaftar segera daftarkan diri anda dan keluarga menjadi anggota BPJS Kesehatan. Jangan sampai ketika mengalami sakit baru mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Kesehatan. Sebelum anda melakukan pendaftaran menjadi anggota BPJS Kesehatan alangkah baiknya untuk memahami fasilitas ditiap tingkatan kelas BPJS Kesehatan.
Apa Saja Fasilitas Yang Diberikan Bagi Pengguna Kartu BPJS Kesehatan ? Berikut Penjelasanya
Baca Juga: Tarif Iuran Anggota BPJS Kesehatan dan Denda Keterlambatan Pembayaran Terbaru
Demikian ulasan mengenai perbedaan fasilitas BPJS kesehatan mulai dari tingkat 1, 2 dan 3. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pembaca yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS kesehatan.
![]() |
Fasilitas Kesehatan BPJS |
Selain itu dengan adanya program BPJS kesehatan, biaya pengobatan menjadi ringan karena di tanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan kecuali untuk hal-hal tertentu memang BPJS Kesehatan belum bisa membackup secara penuh karena dana yang sangat terbatas dengan menggunakan aplikasi INA-CBGS yaitu aplikasi yang digunakan untuk menghitung biaya operasional pasien ketika menjalani perawatan hingga sembuh.
Ketika pasien melebihi limit INA-CBGS maka pasien harus mau ikut menanggung biaya tersebut. Namun anda tidak perlu khawatir jika sakit yang diderita tidak sampai menghabiskan dana ratusan juta rupiah anda tetap bisa berobat secara gratis. Oleh karena itu semakin banyak masyarakat yang mengikuti program ini tentunya akan semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPJS kesehatan kedepanaya.
Bisa kita lihat Rumah Sakit yang bekerjasama dan Rumah Sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Biasanya Rumah Sakit yang tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan cendrung sepi pasien dibanding Rumah Sakit yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Jadi bagaimanapun pasien atau anggota peserta BPJS Kesehatan tidak bisa diremehkan begitu saja.
Bagi anda yang belum terdaftar segera daftarkan diri anda dan keluarga menjadi anggota BPJS Kesehatan. Jangan sampai ketika mengalami sakit baru mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Kesehatan. Sebelum anda melakukan pendaftaran menjadi anggota BPJS Kesehatan alangkah baiknya untuk memahami fasilitas ditiap tingkatan kelas BPJS Kesehatan.
Apa Saja Fasilitas Yang Diberikan Bagi Pengguna Kartu BPJS Kesehatan ? Berikut Penjelasanya
FASKES KELAS I (SATU)
Kelas I adalah kelas biaya paling tinggi dengan biaya iuran perbulan Rp. 80.000/orang (sewaktu-waktu bisa berubah sesuai ketetapan yang berlaku). Adapun fasilitas yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:
- Dapat memilih dokter keluarga, dokter gigi atau klinik sesuai dengan pilihan masing-masing
- Rawat inap di rumah sakit dengan jumlah pasien 2 orang (perkamar)
- Kunjungan dokter secara rutin
- Tambahan obat dengan kualitas terbaik
- Pelayanan diutamakan
- Konsumsi makanan yang lumayan enak dan bergizi
- Bisa naik kelas ke VIP dengan sedikit biaya tambahan
FASKES KELAS II (DUA)
Biaya iuran perbula Rp. 51.000.000 (biaya iuran sewaktuwaktu bisa berubah sesuai ketetapan yag berlaku). Kelas II bisa dikatakan kelas menengah kebawah namun pelayanan kesehatan cukup baik jika dibandingkan pelayanan kelas III. Fasilitas apa saja yang diberikan untuk kelas I ? berikut uraianya.
- Dapat memilih dokter keluarga, dokter gigi maupun klinik kesehatan sesuai pilihan
- Rawat inap di rumah sakit dengan jumlah pasien 3 hingga 4 orang (perkamar)
- Kunjugan dokter
- Konsumsi makanan lumayan bergizi
- Tambahan pengobatan kualitas yang cukup baik
- Kamar dilengkapi kipas
- Bisa naik kelas VIP
FASKES KELAS III (TIGA)
Jika anda memiliki uang lebih alangkah baiknya memilih kelas I atau minimal kelas II. Pelayanan kelas III bisa dikatan kelas Low Entry dengan layanan bagi warga kurang mampu atau pengguna bantuan. Namun untuk biaya iuran perbulan kelas III tidak mengalami kenaikan atau tetap seperti harga semula yakni pebulan Rp. 25.500/orang. Apa saja layanan yang didapatkan ? berikut uraianya..
- Rawat Inap dengan Jumlah Pasien 6 hingga 8 orang perkamar
- Kunjungan dokter (tidak rutin)
- Konsumsi makan standart
- Pengobatan standart
- Bisa naik kelas dengan biaya yang cukup tinggi
Dengan pelayanan yang serba standar dan jumlah pasien yang terlalu banyak tentunya sangat tidak nyaman bagi pasien yang sedang sakit. Belum lagi ketika jam besuk pastinya ruangan akan sangat ramai sedangkan biasanya orang sakit butuh ketenangan
Baca Juga: Tarif Iuran Anggota BPJS Kesehatan dan Denda Keterlambatan Pembayaran Terbaru
Demikian ulasan mengenai perbedaan fasilitas BPJS kesehatan mulai dari tingkat 1, 2 dan 3. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pembaca yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS kesehatan.
Dapatkan informasi terbaru gratis langsung via E-mail. Klik
SUBSCRIBE
Discaimer: Kami tidak bertanggung jawab dunia akhirat terhadap iklan yang tampil di blog, karena iklan berasal dari advertiser dan blog ini hanya sebagai media. Semua penggunaan konten (video, gambar, dan teks) Gratisiana.Net diambil dari label yang bebas untuk didistribusikan. Jika Anda menemukan pelanggaran hak cipta, silahkan hubungi kontak kami. Dengan senang hati kami akan segera menghapusnya.
Belum ada Komentar untuk "Ini Dia Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III"
Posting Komentar